ADAB BERLALU LINTAS
Berlalu lintas merupakan rutin kita lakukan setiap hari. Saat kita berkendara yang perlu kita perhatikan adalah keselamatan kita dan keselamatan pengendara lain, dan bisa sampai di tempat tujuan tepat waktu. Oleh karena itu sebelum berkendara ada 3 hal yang perlu kita lakukan yaitu:
1. berdoa memohon keselamatan,
سُبْحَانَ الَّذِىْ سَخَّرَلَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِيْنَ وَاِنَّآ اِلَى رَبّنَا لَمُنْقَلِبُوْن
سُبْحَانَ الَّذِىْ سَخَّرَلَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِيْنَ وَاِنَّآ اِلَى رَبّنَا لَمُنْقَلِبُوْن
"Subhaanalladzi sakhoro lana hadza wa ma kunna lahu muqrinin, wa innaa ilaa robbina lamunqolibuun."
Artinya: "Maha suci Allah yang memudahkan ini (kendaraan) bagi kami dan tiada kami mempersekutukan bagi-Nya, dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Tuhan kami."
2. utamakan lebih awal memulai perjalanan atar tidak terlambat sampai di tempat yang dituju,
3. pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik dan siap pakai dengan mengecek terlebih dahulu kondisi kendaraan sebelum berangkat.
3. pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik dan siap pakai dengan mengecek terlebih dahulu kondisi kendaraan sebelum berangkat.
Adab berkendara di lingkungan sekitar rumah kita
Yang kita lakukan ketika berkendara di lingkungan sekitar rumah kita
- berkendaralah dengan kecepatan sedang
- buka kaca jendela jika kita mengendari mobil, atau buka kaca helm jika kita mengendari motor, agar dapat menyapa tetangga, atau orang lain di sekitar kita.
- biasakan menyapa orang lain yang berpapasan dengan kita
- ajak atau tumpangi orang lain yang berjalan kaki searah dengan tujuan kita
Adab berkendara di jalan raya
- pastikan sudah memiliki dokumen berkendara yang lengkap (SIM, STNK, dan pajak kendaraan yang aktif)
- pastikan kondisi kendaraan baik, dan komponen kendaraan berfungsi dengan baik dan normal
- pahami dan patuhi rambu lalu lintas
- berkendaralah dengan kecepatan yang sesuai standar, tidak terlalu lambat karena akan menghambat pengendara lain di belakang kita, tidak juga terlalu cepat, karena bisa menyebabkan kecelakaan diri sendiri dan orang lain
- pahami marka jalan, yang meliputi" garis putus-putus digunakan untuk memisahkan jalur lalu lintas dengan arah yang sama. Pengemudi boleh berpindah jalur jika kondisi aman. Garis lurus (tidak terputus): Memisahkan jalur dengan arah yang sama, namun tidak diperbolehkan untuk menyalip atau berpindah jalur. Zebra cross: Menandakan tempat penyeberangan pejalan kaki.Garis berhenti: Menunjukkan tempat kendaraan harus berhenti di persimpangan atau lampu lalu lintas
- jika ingin menghentikan kendaraan, apalagi memarkirkan kendaraan, berhentilah di tempat tempat yang tidak ada larangan untuk berhenti biasanya di tandai dengan rambu, atau tempat tempat tertentu yang sebaiknya kita jangan berhenti meskipun tidak ada rambu karena bisa menimbulkan kemaceatan bahkan kecelakaan, seperti di jembatan, tikungan, atau di jalan yang sempit. Parkirkan kendaraan di tempat yang tidak mengganggu lalu lintas, dan parkirkan kendaraan sesuai arahan petugas parkir.
- Polisi dan lampu merah, mana yang harus kita ikuti?. Jika posisi anda di lampu merah, sedangkan lampu merah sedang menyala, sementara ada polisi yang mengatur lalu lintas dan memerintahkan kita untuk berjalan, maka yang harus kita lakukan adalah menjalankan kendaraan Anda sesuai dengan arahan polisi yang sedang mengatur lalu lintas tersebut.
- pahami dan gunakan lampu seint, lampu hazard dengan benar. lampu sen digunakan untuk memberi isyarat bahwa kita akan berbelok. lampu hazard digunakan saat mobil dalam keadaan mogok. kecelakaan, iring iringan, saat di derek. Penggunaan lampu hazard yang tidak tepat yang sering digunakan pengendara adalah, ketika berjalan lurus di perempatan, ketika hujan deras, ketika kabut, ketika berada dilorong gelap. Penggunaan lampu hazard yang tidak tepat akan anggap sebagai lampu sen jika hanya di lihat dari sebelah kanan atau kiri kendaraan saja, selain itu lampu hazad akan mengganggu fungsi lampu sen. Oleh karena itu gunakanlah dengan tepat.
- Berjalanlah dengan pelan ketika menghadapi situasi berikut: 1) di tempat keramaian (melewati orang hajatan, melewati orang yang sedang berkumpul (gorong royong), melewati tempat yang sedang mengalami kecelakaan, melewati anak kecil yang sedang bermain di pinggir jalan, melewati orang yang sedang meminta sumbangan, dan tempat tempat keramaian lainnya.
Komentar
Posting Komentar